You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1 September Penghuni Bangunan Liar di Harapan Mulya Harus Pindah
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Penghuni Bangli di Jl Lingkar Sukasari akan Direlokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta memberikan tenggat waktu hingga 1 September 2016 kepada penghuni bangunan liar (bangli) di Jalan Lingkar Sukasari RW 05, Harapan Mulya, Kemayoran untuk mengosongkan bangunan.

Tanggal 1 September 2016 harus sudah dikosongkan

"Tanggal 1 September harus sudah dikosongkan dan para penghuninya akan direlokasi ke Rusun Pinus Elok," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Kamis (11/8).

Lapak Cucian Mobil di Kemayoran Dibongkar

Ia menuturkan, bangunan liar di kawasan tersebut berjumlah 18 unit sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga (KK). Para penghuni bangunan liar itu sendiri sudah tinggal selama puluhan tahun.

Herry menyampaikan akan menyiapkan seluruh fasilitas untuk kepindahan warga ke Rusun Pinus Elok. Termasuk membantu mengurus E-KTP sesuai domisili rusun serta sekolah anak-anak mereka.

"Hari Senin 15 Agustus mendatang akan dilakukan pengundian rusun," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2022 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1053 personTiyo Surya Sakti
  3. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye998 personDessy Suciati
  4. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye954 personFakhrizal Fakhri
  5. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye890 personDessy Suciati